Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...
Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati
Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi
Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan
Kuliah Kerja Ngapusi!
Yang Mati dari Hukuman Mati

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KILAS

Kebijakan Belum Mapan, Sekolah Inklusi Tak Sesuai Harapan

Oktober 27, 2024

©Hadrian/Bal

Pada Rabu (23-10), Deliberaksi bersama Korps Mahasiswa Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan diskusi bertajuk “Lungguh Bareng: Pendidikan Setara, Jogja Sejahtera”. Diskusi ini dihadiri oleh Faisal Marwah Yusuf sebagai moderator, Sari selaku mantan kepala sekolah SMPN 7 Yogyakarta, Sesil selaku guru di SMPN 16 Yogyakarta, dan Mala selaku guru pendamping murid difabel di SMPN 16 Yogyakarta. Diskusi yang diselenggarakan di Taman Sansiro, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM ini membahas mengenai pendidikan inklusif.

Mengawali pembahasan pendidikan inklusif, Sari membawakan kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ia menyebutkan bahwa kebijakan tersebut membuka kuota sebanyak 15 persen bagi anak berkebutuhan khusus melalui jalur afirmasi difabel. “PPDB Zonasi sebenarnya adalah kebijakan yang memiliki tujuan baik untuk memberikan akses kepada kelompok-kelompok rentan,” ungkap Sari. 

Akan tetapi, Sari juga menuturkan adanya permasalahan mengenai kesiapan sekolah terhadap kebijakan tersebut. Ia berpendapat bahwa guru dan lingkungan sosial belum terbiasa dengan keberagaman akademik di dalam kelas. “Gurunya sudah dilatih apa belum? Lingkungan sosialnya sudah disiapkan apa belum? Jangan-jangan masih ada bully,” ujarnya.

Senada dengan Sari, Sesil pun menyoroti kekacauan yang terjadi pada penerapan jalur penerimaan afirmasi difabel di sekolah-sekolah dengan program inklusi. Ia menjelaskan bahwa guru-guru yang mengajar di sekolah inklusi tidak dibekali dengan fasilitas dan ilmu yang memadai untuk mengajar siswa-siswa berkebutuhan khusus. “Kota Yogyakarta membuat kesempatan untuk peserta didik berkebutuhan khusus itu masuk ke sekolah negeri, tetapi faktanya adalah bapak dan ibu guru tidak dibekali dengan ilmu,” keluh Sesil.

Lebih lanjut, Mala menyampaikan bahwa Unit Layanan Disabilitas (ULD) terkesan memaksakan anak-anak yang berkebutuhan khusus agar bisa masuk ke sekolah inklusi. Padahal, ia menyebutkan bahwa jika dilihat hasil tes psikologisnya, siswa tersebut direkomendasikan untuk masuk ke Sekolah Luar Biasa (SLB). “Jadi, ULD itu masih memaksakan bahwa anak-anak yang bisa masuk ke sekolah inklusi itu minimal IQ-nya adalah 50, sedangkan yang kami temui, anak-anak yang IQ-nya rata-rata 50 ke bawah belum dapat memahami konsep dasar huruf dan angka,” ungkap Mala.

Selain mengeluhkan kebijakan tersebut, Mala juga merasa bahwa kurikulum yang diterapkan pada siswa-siswa berkebutuhan khusus tidak cocok bagi mereka. Ia melihat para siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi kesulitan dalam mengikuti pembelajaran. “Mereka dipaksa, yang tidak bisa membaca harus membaca dan tidak ada penyederhanaan materi ataupun tujuan pembelajaran yang berbeda,” tutur Mala.

Terkait masalah ini, Faisal menyoroti adanya ketidaksinkronan dalam birokrasi pusat dengan praktik lapangan tingkat daerah di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat seakan menutup mata dalam melihat kerumitan birokrasi di level bawah. “Ini menunjukkan ada kesenjangan juga tentang bagaimana pemerintah dan pekerja lapangan melaksanakan tugas mereka,” pungkasnya.

Penulis: Muhamad Muflihun, Nisa Ayu Taqwalin, Rifky Wildhani (Magang)
Editor: Reyhan Maulana Adityawan
Fotografer: Hadrian Galang Widyadhana (Magang)

Redaksi

See author's posts

9
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam...

Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung...

Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...

Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Pendidikan Penghayat Hadapi Tantangan Akibat Ketiadaan Aturan dalam RUU Sisdiknas

    Mei 10, 2026
  • Ilusi Keadilan dalam Pidana Mati

    Mei 10, 2026
  • Putusan Sidang Tapol Diwarnai Kejanggalan, Massa Aksi Kepung PN Magelang

    Mei 8, 2026
  • Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

    Mei 5, 2026
  • Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

    Mei 2, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM