Balairungpress
  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
Latest post
Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...
Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan
Rubuh Perkara Industrialisasi
Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi
Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan
Kuliah Kerja Ngapusi!
Yang Mati dari Hukuman Mati
Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah
Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...
Aksi Solidaritas Suara Ibu Indonesia Soroti Kekerasan Negara...

Balairungpress

  • REDAKSI
    • KILAS
    • ALMAMATER
    • LAPORAN UTAMA
    • APRESIASI
    • WAWANCARA
  • NALAR
    • WAWASAN
    • KAJIAN
    • INSAN WAWASAN
  • REHAT
    • ARSIP
    • BUKU
    • FILM
    • OPINI
    • SASTRA
  • BINGKAI
    • ANALEKTA
    • INFOGRAFIS
    • KOMIK
    • PERISTIWA
    • SKETSA
  • PIPMI
    • Direktori
    • Suplemen
    • PUBLIKASI
  • Tentang Kami
    • KONTAK
    • Masthead
  • ENEN
  • IDID
KABARKILAS

Dialog Alternatif Polemik PKL

Mei 5, 2013
©panitia

©panitia

Panggung biru berdiri tegak di halaman parkir kandang Fakultas Hukum Sabtu (4/5). Di seberang Pusat Jajanan Lembah itu, sarasehan budaya bertajuk “Prahara Si Kaki Lima di Kampus Kerakyatan” diselenggarakan. Acara ini digagas oleh Dewan Mahasiswa (DEMA) Justicia Fakultas Hukum. Diskusi diadakan sebagai respon terkait permasalahan PKL di UGM yang tak kunjung usai.

Sarasehan budaya yang dimulai pukul 09.00 WIB ini memperbincangkan permasalahan Pedagang Kaki Lima (PKL) di UGM yang belakangan kembali mengemuka. Pihak PKL, Direktorat Pengelolaan dan Pemeliharaan Aset (DPPA) UGM, mahasiswa serta budayawan dihadirkan di sana. Dipandu oleh Kepala Departemen Advokasi DEMA Justicia, Ahkam Ronny Faridhotullah, diskusi dimulai dengan pemaparan dari masing-masing pembicara.

“Seharusnya UGM nggak perlu malu ada PKL di kampus, malah seharusnya memfasilitasi PKL untuk berjualan,” ujar Azizah Amalia, mantan Kepala Departemen Advokasi DEMA Justicia Fakultas Hukum. Ia menjelaskan, keberadaan PKL di lingkup UGM justru merupakan hal unik yang tak dimiliki kampus-kampus lain. UGM tak seharusnya menggusur PKL demi cita-citanya menjadi kampus berstandar internasional. Ia juga mengingatkan, UGM terbentuk atas dasar swadaya rakyat. “Apa salahnya kalau kini PKL sebagai rakyat ingin sama-sama merasakan?” tegasnya. Meskipun demikian, ia mengapresiasi langkah UGM yang kini lebih komunikatif.

UGM sadar PKL sebagai sektor informal menyerap banyak tenaga kerja. Hal itu disampaikan Supriyanto yang hadir mewakili DPPA. Meskipun demikian, menurutnya penataan PKL harus tetap dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mensinergikan dengan fungsi UGM sebagai institusi pendidikan. Bahkan, penataan PKL merupakan bagian dari Tri Dharma pendidikan berupa pengabdian masyarakat. “Penataan yang dilakukan tidak bertujuan untuk menyengsarakan,” sanggah Drs. Supriyanto, M.P.A terkait pendapat yang berkembang akhir-akhir ini.

Langkah-langkah dukungan terhadap PKL pun terus dilakukan UGM. Diantaranya adalah mencarikan sponsor untuk pembangunan dan mengadakan pelatihan. “Contohnya adalah pelatihan memasak dengan higeinis, meskipun memang belum optimal,” ungkapnya. Selain itu, kepastian hukum para PKL juga diperhatikan dengan adanya kontrak.

Setelah relokasi dilakukan, UGM juga diharapkan terus melakukan pengawalan. Menurut Suprihono, Ketua Aliansi PKL UGM, bentuk pengawalan dapat berupa regulasi, intervensi dan subsidi. Dengan demikian, PKL dapat tetap sejahtera dan mandiri walaupun direlokasi.

Subroto, seorang PKL UIN Sunan Kalijaga yang juga hadir melihat PKL selalu menjadi pihak yang dipersalahkan. Sementara itu, permasalahan-permasalahan yang sering dibahas hanya terkait isu tidak riil dan tidak menyentuh PKL. “Apa hukum hanya dimiliki orang yang berduit?” tandasnya.

Masing-masing pihak telah mengutarakan keinginannya. Setelah mendengarkan pemaparan tersebut Nano Asmorodono, seorang budayawan, tidak melihat adanya permasalahan lagi. Menurutnya, keinginan diantara pihak-pihak tersebut tidak saling bertentangan. “Tapi, apa penerapannya di lapangan sudah sesuai pemaparan tadi atau belum?” ujar Nano. [Agung Hidayat, Arifanny Faizal]

Administrator

See author's posts

BPPM BalairungDEMA Justicia FHpers mahasiswa
0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan...

Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

Buruh Pibee Group Menangkan Tuntutan Pelunasan Upah

Ruang Redaksi Belum Aman, AJI Ungkap Kekerasan terhadap...

Berikan Komentar Batal Membalas

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pos Terbaru

  • Aksi Hari Buruh Yogyakarta Tuntut Pengesahan UU Ketenagakerjaan Tanpa Omnibus Law

    Mei 5, 2026
  • Diskusi SPK Soroti Beban Ganda Akademisi Perempuan

    Mei 2, 2026
  • Rubuh Perkara Industrialisasi

    Mei 2, 2026
  • Kalyanamitra Ungkap Kekerasan Seksual dalam Pernikahan Masih Dinormalisasi

    April 27, 2026
  • Pesangon Tidak Sesuai, Buruh MSV Studio Lanjutkan Gugatan

    April 24, 2026

Jurnal Balairung Vol. 2 No. 2 (2020)

Infografis

Moral Tanpa Tuhan

Sampah Kota Ditopang Swadaya Warga

Berebut Gunungkidul

Yu Par, Legenda Kantin bonbin

Menyambut Coming Out Age dengan Berubah Menjadi Panda

Hubungi Kami

Facebook Twitter Instagram Pinterest

Ads

Footer Logo
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • AWAK
  • KONTAK
  • KONTRIBUSI

©2022 BPPM BALAIRUNG UGM